18/05/2020 Persyaratan Harus Dipenuhi: Dalam Kondisi Darurat, Masyarakat Diperbolehkan Bepergian Kondisi darutat dimaksud seperti adanya musibah keluarga meninggal atau sakit keras tetapi bukan karena terinfeksi virus COVID 19 dan hal lainnya yang bersifat darurat.