12/03/2020 Pasca Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi Harus Segera Cabut Perpres Nomor 75/2019 tentang Jamkes JAKARTA (Independensi.com) Praktisi hukum Dicky Siahaan mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019