JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana mengeluarkan petunjuk teknis terkait penegakan
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung hingga kini belum mengeluarkan petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan eksekusi hukuman kebiri kimia terhadap M Aris