Polda Metro Jaya mengeluarkan beberapa himbauan penting bagi masyarakat yakni menghindari area kampanye untuk mengurangi risiko kemacetan lalu lintas dan gunakan rute alternatif.
Pasalnya Bun Yani dinilai terbukti mengubah dan menghilangkan kata-kata dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok