Berdasarkan analisa diatas, maka pada saat ini Kota Bekasi sudah bisa melakukan pelonggaran PSBB secara bertahap karena sesuai situasi PSBB tidak dapat langsung diakhiri hanya dapat dilonggarkan (bukan diakhiri) tergantung dari kondisi epidemi dan dapat diketatkan kembali jika situasinya kembali tidak terkendali selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang akan terjadi.