JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung berjanji segera mengeksekusi uang pengganti Rp1,3 triliun dari kasus korupsi korporasi PT Indosat beserta anak
JAKARTA (Independensi.com)Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun terkait kasus korupsi
JAKARTA (Independensi.com) Setelah cukup lama tidak jelas, rencana pelaksanaan eksekusi uang pengganti Rp1,3 triliun yang harus dibayar PT Indosat Mega