03/02/2023 Pulihkan Aset, Kejagung Setor ke Negara Rp1,499 T dari Barang Rampasan Kasus Jiwasraya JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset menyetorkan uang ke kas negara sebesar Rp1,499 triliun dalam rangka pemulihan aset