Kedisipilinan ini telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Wali Kita (Perwal) nomor 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi