JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung belum juga memutuskan kelanjutan nasib kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8 Telecom periode 2007-2009 pasca putusan
Jakarta (Independensi.com) Enam tersangka kasus tindak pidana pajak sebesar Rp40 miliar ditahan pihak kejaksaan setelah para tersangka berikut barang buktinya