JAKARTA (Independensi.com) – Semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belakangan tidak hanya fokus pada merugikan keuangan negara, tapi juga
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan sesuai kewenangannya saat ini dapat menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan berdasarkan asas