Sektor swasta juga dapat berpartisipasi dalam Pogram Bedah Rumah melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkait penanganan Rumah Tidak Layak Huni dengan mengirimkan data RTLH ke Kementerian PUPR
Satu kelurahan dialokasikan Rp 1 miliar, sehingga bila ditotal nilanya ada Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 14 kelurahan pada program Karya Bhakti
Satu kelurahan dialokasikan Rp 1 miliar, sehingga bila ditotal nilanya ada Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 14 kelurahan pada program Karya Bhakti