28/12/2020 Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Atur Penumpang Penerbangan Internasional JAKARTA (Independensi.com) Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang