Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhi hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi.
Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) dituntut hukuman penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.