Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwa masa jabatan Dani Ramdan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bekasi diperpanjang paling lama satu tahun terhitung pada saat Keputusan Menteri ditetapkan.