JAKARTA (Independepensi.com) – Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan menerbitkan Surat
Jakarta (Independensi.com) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah ketok palu mengesahkan sebagian dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disetujui