JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan berdasarkan surat kuasa khusus atau SKK dari instansi pemangku kepentingan bisa menggugat secara perdata pembubaran perusahaan
Jakarta (Independensi.com) Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan gugatan Arbitrase yang diajukan Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terkait tumpang tindih