Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sultra di 41 tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (1/7/2018).
Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Serang menyebut, dari 966 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tahun 2018, sebanyak 246 di antaranya dikategorikan rawan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dalam rencana penurunan alat peraga kampanye saat hari tenang.