Jakarta (Independensi.com) Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan tindak pidana perdagangan orang ibarat fenomena gunung es dimana dibawahnya terdapat beragam persoalan
Tag: tindak pidana perdagangan orang
LBH Bali WCC Bentuk Satgas PP-TPPO di Kabupaten Badung
Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, definisinya adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan