rencana jangka panjang untuk tahap pembangunan agar menjaga keberlangsungan sumber daya alam dan menjamin keselamatan kemampuan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat pemerintah daerah dengan memperhatikan prinsip tujuan pembangunan.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran