Pj Sekda Kota Bekasi Junaedi saat pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Kota Bekasi Tahun 2025-2045. (humas)

Uji Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045, Diselenggrakan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Kota Bekasi Tahun 2025-2045, dibahas

Pembahasan diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi dan  kini dalam uji publik tahap kedua, dan dibuka Pejabat  Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, kemarin.

Dikatakan, rencana jangka panjang untuk tahap pembangunan agar menjaga keberlangsungan sumber daya alam dan menjamin keselamatan kemampuan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat pemerintah daerah dengan memperhatikan prinsip tujuan pembangunan.

“Rencana jangka panjang ini memang harus dirancang sedemikian rupa dalam pengelolaannya, KLHS ini tahap panjang dari 2025-2045 kedepan, diharapkan peserta bisa mengikuti hingga akhir sehingga kajian ini bisa diterapkan kedepannya,” ucap Junaedi.

Diharapkan dengan pertemuan ini, secara bersama membahas dan menyepakati rumusan alternatif dan rekomendasi dalam proses perintegrasian dokumen rancangan awal.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, semoga kehidupan kita membaik terutama terkait lingkungan hidup yang sering kita abaikan”, tambahnya.

Adapun tahapan  proses penyusunan KLHS RPJPD Kota Bekasi, berikut tahapan yang sudah ditempuh, antara lain :

1. Pembentukan Tim Pokja yang terlaksana bukan April 2023
2. Identifikasi dan pengumpulan data terlaksana pada bulan April-Mei 2023.
3. Analisis data terlaksana pada bulan Juni 2023.
4. Konsultasi publik tahap I pada bulan Juli 2023.
5. Konsultasi publik II.

Pembahasan KLHS ini merupakan rangkaian sistematis secara menyeluruh dan partisipatif memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah. (jonder sihotang)