BEKASI (IndependensI.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Bekasi, selama H-7 Idul Fitri 2017 hingga hari ini, Selasa (4/7/2017), relatif kecil.
Kecelakaan lalu lintas yang sampai mengakibatkan korban jiwa, hanya dua orang. “Itu terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sedang di wilayah Kota Bekasi, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, nihil,” ungkap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Heru Setya Edy Sarosa, Selasa (4/7/2017).
Kepada ahli waris korban, santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta, sudah disampaikan. Pemberian santunan dilakukan setelah semua adminiatrasi dari kepolisian, sudah lengkap.
Besaran santunan sesuai peraturan menteri keuangan (PMK) yang baru dan mulai berlaku Juni 2017 dari sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta bagi korban meninggal.
Selain membayar santunan bagi ahli waris korban di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, juga membayar uang santunan kepada ahli waris seorang korban kecelakaan lalu lintas bagi warga Kota Bekasi.
“Kecelakaannya di Cirebon Jawa Barat, tapi korbannya warga Kota Bekasi. Jadi yang membayar santunan Perwakilan Jasa Raharja Bekasi,” kata Heru.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar pada apel pagi dan halal bihalal anggota kepolisian setempat, Selasa (4/7) mengungkapkan, sesuai hasil evaluasi kegiatan pengamanan Ramadanya di Kota Bekasi, sangat baik.
Itu terjadi dikarenakan hasil dari Oprasional Ramadanya sangat maksimal dan situasi wilayah hukum Bekasi Kota bertahan aman dan terkendali. Angka kecelakaan lalu lintas dan kriminal terbilang relatif aman dan rendah, katanya. Padahal, Kota Bekasi termasuk lintasan pemudik menuju berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (jonder sihotang)