Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sidak SMK dan SMA Negeri Bekasi yang sempat didemo orang tua calon siswa. (foto:jonder sihotang)

Kisruh Penerimaan Siswa Baru, Walikota Bekasi Sidak Dua Sekolah

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Kisruh penerimaan siswa baru di Kota Bekasi, yang ditandai aksi demo orang tua calon siswa ke beberapa SMA dan SMK Negeri, membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melalukan inspeksi mendadak (sidak).

Selasa (11/7/2017), Rahmat Effendi mendatangi dua sekolah yang sempat menjadi sasaran demonstrasi para orang tua calon siswa yang tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017.

Diantara sekolah yang didatangi, SMK Negeri 2 Bantargebang dan SMA Negeri 10. Rahmat menjelaskan, kendati kewenangan SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi sudah diambil Pemprov Jawa Barat, tapi skala prioritas penerimaan siswa harus tetap diutamakan warga di lingkungan sekolah, tegas Rahmat.

Dua sekolah tersebut sempat didemo puluhan orang tua siswa, Senin (10/7/2017), karena putera puteri mereka gagal masuk ke sekolah tersebut melalui jalur zonasi yang dialokasikan sebesar 10 persen dari jumlah kapasitas tampung sekolah.

Menyikapi hal itu, Rahmat menemui dua kepala sekolah untuk mendiskusikan terkait penyebab ditolaknya calon siswa di sekitar lingkungan sekolah.

Rahmat menekankan, bahwa sekolah itu dibangun untuk masyarakat di lingkungannya. “Bangunan ini dibangun oleh pajak warga Kota Bekasi. Jangan lagi membahas tentang kewenangan Provinsi Jabar, prioritaskan warga di lingkungan sekolah,” ujar Rahmat kepada dua kepala sekolah.

Di SMKn 2 Kota Bekasi, kuota penerimaan siswa tahun ajaran 2017-2018 sebanyak 500 siswa, yang diambil melalui jalur akademik, prestasi dan zonasi. Tapi masih banyak masyarakat dekat sekolah tersebut yang belum diterima. Ini membuat para orangtua calon siswa melakukan aksi demo.

Tak Punya KIP dan KIS

Kendala lain para anak usia sekolah tidak diterima di sekolah itu, karena tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, penerimaan siswa jalur afirmasi melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online bergantung pada dua kartu sakti tersebut.

Sarmidi dan Domir, dua orang tua siswa menyampaikan, para anak dari warga Ciketing Udik terpaksa tak bisa bersekolah di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka, SMK Negeri II Kota Bekasi. Sebab, mereka menyangka pihak sekolah tidak membuka jalur menerimaan zonasi.

“Tolong buka jalur zonasi, warga di sini berhak bersekolah di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka,” ungkap mereka.

Disebutkan, ratusan warga sekitar sudah menunggu agar jalur zonasi melalui proses PPDB Online dibuka sejak Juni kemarin. Namun, dari informasi yang didapat jalur tersebut tidak ada. Padahal, kuota peserta didik baru di SMK Negeri II Bekasi adalah sebanyak 504 siswa.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMK I Made Supriyatna menyampaikan, sejak menginduk pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penerimaan siswa melalui PPDB Online hanya ada dua jalur. Diantaranya jalur akademik dan jalur non akademik.

“Bukan tidak dibuka, namun beda namanya dan kuotanya,” ujar Made. Untuk jalur non Akademik tingkat SMK, disediakan kuota sebanyak 30 persen dari tiap sekolah. Kuota tersebut dibagi 20 persen untuk jalur afirmasi/zonasi dan 10 persen untuk jalur prestasi.

Sedangkan 70 persen lainnya diporsikan untuk jalur akademik. “Seleksi non akademik sudah ditutup pada 6 Juni kemarin, akademik ditutup pada 8 Juni kemarin,” terangnya.

Sementara itu, untuk tingkat SMA, kuota jalur non akademik disiapkan sebanyak 40 persen. Dimana 20 persen disiapkan untuk jalur afirmasi dan 20 persennya lagi untuk jalur prestasi. Sedangkan untuk jalur akademik disiapkan kuota sebanyak 60 persen. “Jadi bukan tidak buka pendaftaran, namun sistemnya yang beda saja,” kata dia.

Kepala Sekolah SMK Negeri II Kota Bekasi, Agus Setiawan menyatakan telah menginformasikan perihal ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan PPDB Online.

“Juknis yang selama ini kami pakai untuk PPDB Online dikeluarkan dari Jawa Barat, semua terintegrasi secara Online bukan sekolah yang menghitung,” Agus menerangkan. (jonder sihotang)