BEKASI (IndependensI.com) – Jajaran Polres Metro Bekasi hingga tingkat Polsek, selama masa pengenalan lingkungan sekokah (MPLS), memberikan berbagai penyuluhan di sejumlah sekolah. Pada hari Rabu (19/7/2017), aparat Polres dari Bagian Bimbingan Masyarakat (Binmas) dipimpin Wakasat Binmas Komisaris Kayah Rokayah menyampaikan penyuluhan di SMPN 12 Kota Bekasi.
Petugas Polres didampingi Kepsek SMPN 12 Sungkawati beserta dewan guru, menyampaikan berbagai hal dan diikuti sekitar 750 orang siswa. Diantara materi penyuluhan menyangkut tentang UU Lalu Lintas dan tertib berlalulintas, kenakalan remaja serta sanksi pidananya meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, balapan liar dan mematuhi aturan sekolah. Saat itu dilakukan tanya jawab antara anggota polri dengan para siswa.
Sementara jajaran Polsek Medansatria, melalui Kanit Binmas Iptu Suhardiman disertai anggotanya, menyampaikan penyuluhan di Aula SMK Tamhar Perum Harapan Baru Kelurahan Pejuang Medansatria. Pesan – pesan kamtibmas kepada guru dan siswa, dalam pelaksana MPLS agar tidak terjadi kekerasan terhadap pelajar.
“Silakan dilakukan sewajarnya saja dan jangan ada tindakan bullying terhadap anak didik baru. Bahwa bullying ada ancaman pidana, biasa terjadi disaat saat sekarang ini bertemunya senior dan junior dalam sekolah. Semoga dengan kedatangan Polri akan memberi efek dalam pemikiran – pemikiran bullying di sekolah,” kata Suhardiman di hadapan sekitar 200 siswa.
Polsek Bantargebang, juga memberikan penyuluhan di SMPN 36 Perum Permata Legenda Blok K Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Kanit Lantas Polsem Bantargebang Ajun Komisaris Yulianto bersama anggotanya di hadapan 600 siswa menyampaikan penyuluhan tentang UU Lalu Lintas, kenakalan remaja, tawuran pelajar. Siswa diajak mematuhi aturan sekolah dan peraturan lainnya. (jonder sihotang)