DPR Diultimatum Bubarkan Pansus Hak Angket

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Gerakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi terus berlangsung. Hari ini, Kamis (27/7/2017) KPK didatangi kelompok pendukung gerakan anti korupsi yakni Garuda Patriot Nusantara (PGN) dan Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta.

Mereka mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moril agar tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang berupaya melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. PGN juga menggagas pembentukan Monumen Anti Korupsi supaya pemberantasan korupsi tidak pernah melemah, tetapi harus terus digalakkan.

Upaya pelemahan KPK itu sangat terstruktur dan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pembentukan Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan pemeriksaan KPK. Anggota DPR itu mendatangi para koruptor di penjara Sukamiskin adalah sebuah langkah ambigu. Semua elemen gerakan anti korupsi dengan tegas menolak dan melawan setiap upaya pelemahan KPK.

Pansus Hak Angket DPR telah melakukan tindakan sangat memalukan karena menjadikan koruptor sebagai dasar untuk memperlemah KPK. Tindakan pembentukan Hak Angket dan kunjungan kepada para koruptor di penjara merupakan penghianatan terhadap amanat pendertaan rakyat.

“KPK harus terus maju dalam memberantas korupsi, Jangan pernah mundur, seluruh rakyat mendukung KPK dalam menyelamatkan uang rakyat. Langkah yang diambil KPK itu jelas berlawanan dengan semangat anti korupsi dan berpotensi memperlemah KPK,”kata salah seorang peserta aksi  dari Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Depan Gedung KPK.

Akademisi UTA’45 Jakarta selalu aktif dalam mendukung KPK dan pemberantasan korupsi.

Lebih dari itu, DPR disinyalir benit untuk membubarkan KPK karena banyak anggotanya terlibat tindakan korupsi. Sebagai Ormas garda terdepan dalam mendukung pemberantasan korupsi, Patriot Garuda Nusantara memberikan ultimatum DPR agar segera membubarkan Pansus Hak Angket.  DPR terbukti berniat melemahkan bahkan membubarkan KPK.

“Kami memberi waktu selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 2017, DPR telah membubarkan Pansus Hak Angket KPK,” kata Ketua PGN Gus Nuril Arifin ketika berorasi di depan Gedung KPK.

Selain dari Patriot Garuda Nusantara, peserta aksi anti korupsi dari Kampus UTA’45 Jakarta dari dulu gencar mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

“Bagi  kalangan akademisi, korupsi adalah sumber persoalan bangsa  dan mengakibatkan bangsa Indonesia miskin dan tidak maju. Karenanya, tidak ada jalan selain menghentikan pencurian uang rakyat oleh oknum-oknum yang bekerja sama dengan aparatur negara, termasuk anggota DPR tersebut,; kata seorang mahasiswa Fakultas Hukum UTA”45.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIb tersebut dihadiri sekitar 100 orang dan aksi berakhir sekitar pukul 17.00 Wib. Setelah itu, peserta aksi membubarkan diri, (Ahmad Robert)