JAKARTA (Independensi.com) – Sepak terjang Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) yang suka bergaduh dengan manajamen PT JICT terkait tuntutan mereka atas pembayaran bonus tahunan. Dalam setiap aksi memperjuangkan kehendak mereka itu SP JICT selalu menggunakan jargon untuk “kepentingan nasional” dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak disetujui.
Sehubungan dengan aksi mogok, SP JICT merencanakan aksi mogok di terminal yang dilayani perusahaan pada 3 hingga 10 Agustus 2017. Beberapa waktu sebelumnya, SP JICT juga merencanakan aksi yang sama namun batal digelar setelah berunding dengan pihak manajemen PT JICT.
National Maritime Institute (Namarin) merasa prihatin atas perkembangan yang ada karena dapat memengaruhi pelayanan terhadap pengguna jasa yang bersandar di terminal yang dioperasikan oleh PT JICT. Mengingat terminal tersebut merupakan salah satu mata rantai dari kegiatan kepelabuhanan/logistik yang lebih luas, aksi mogok dipastikan akan mengganggu operasional fasilitas terkait.
“Pelabuhan itu milik publik, bukan miliknya SP JICT. Jangan sandera terminal dengan ancaman mogok terus-menerus,” kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi kepada Independensi.com, Minggu (30/7/2017).
Siswanto menilai ancaman mogok sudah menjadi senjata SP JICT dalam memaksakan kehendak mereka. Dan, mereka telah menyandera terminal peti kemas sebagai alat bargaining. Karenanya, pada derajat tertentu, SP JICT sudah melakukan abuse of power dari hak yang diberikan oleh UU kepada mereka.
Ditambahkannya, aksi mogok yang akan dilakukan oleh SP JICT kehilangan semua alasan pembenar.
“Semua orang tahu pendapatan pekerja JICT paling tinggi se-Indonesia. Sehingga, keinginan mereka yang meminta perbaikan kesejahteraan melalui bonus terasa menampar harga diri pekerja lain yang masih berkutat memperjuangkan hak normatif mereka. Jadi, please, SP JICT berhenti membodohi publik dengan aksi mereka yang selalu dibungkus nasionalisme itu. Jangan sampai publik muak dengan mereka,” katanya.
Dia meminta SP JICT mengurungkan niat menggelar aksi mogok dan fokus bekerja demi kelancaran proses bongkar-muat peti kemas di Tanjung Priok. “Dengan bekerja benar para pekerja JICT akan dinilai publik sebagai manusia yang bersyukur atas kesejahteraan yang telah dinikmati selama ini,” kata Siswanto. (kbn)