Terduga Teroris dari Bangko Riau Ditangkap

Loading

PEKANBARU, (IndependensI.com) – Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap Rian alias AP (25) di Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau. Warga Jalan Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan Timur Kec Bangko itu, diduga terduga teroris.

Rian alias AP terduga teroris, bertugas sebagai pengumpul dan penyalur dana untuk aksi teror di berbagai daerah Indonesia. Tugasnya sudah dilakoni sekitar 2 tahun, kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Selasa (15/8) siang, di Mapolda Riau.

Menurut Kapolda, berdasarkan pengakuan sementara, sejak terlibat 2 tahun lalu hingga saat ini, AP sudah mempunyai anggota sebanyak 2000 orang, tersebar diberbagai daerah di seluruh Indonesia. Anggotanya terdapat di berbagai daerah, bukan hanya Riau saja.

Dalam menjalankan aksinya, AP kerap melakukan komunikasi menggunakan salah satu sosial media (telegram) yang saat ini sudah di blokir pemerintah. Dari sanalah dilakukan modus dalam pengumpulan dana berupa kegiatan amal.

Dalam mencari dana, AP melakukan perintah lewat situs akun sosial, dimana alasannya untuk amaliyah, namun ada juga istilah lainnya. Artinya mereka mengatakan semacam kegiatan amal. Temannya ada dan nanti akan dikembangkan, sedangkan AP bertindak selaku koordinator dan penyalur dana, kata Irjen Zulkarnain.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Independensi.Com, AP dibekuk Tim Densus 88 Mabes Polri, terkait dugaan keterlibatannya dalam serentetan aksi teror di Indonesia. Ini merupakan hasil pengembangan terhadap pengungkapan jaringan terorisme yang dilakukan polisi di Medan, beberapa waktu lalu

Setelah ditangkap di Jl Bahagia Bagan Siapi-api, AP digiring ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan di Jalan Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan Timur Kec Bangko. Selain di Bagan Siapi-api, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah AP yang berada di Perumahan Cendrawasih, RT 01 RW 08, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Saat penggeledahan, beberapa dokumen penting disita dari kediaman AP, antara lain : 2 unit lap top, beberapa kaset CD, buku fiqih daulah Islamiyah, 2 unit hand phone. Kemudian 1 unit pemitar CD, 7 buku tabungan dengan nama berbeda serta samurai warna hitam.

Dari penggeledahan juga ditemukan beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, kemudian beberapa lembar tulisan alur cerita rencana kerja, kata AKBP Edy Sumardi Wakapolresta Pekanbaru yang turut mendampingi tim Densus 88 Mabes Polri saat melakukan penggeledahan kediaman AP yang berada di Tampan-Pekanbaru.

Sedangkan Abdul Rachman Pohan Ketua RW 08 di lingkungan kediaman Rian als AP kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari RT bahwa AP menolak memasang bendera merah putih di halaman rumahnya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan. “Rencana saya mau menemui dia, namun keburu ditangkap”, ujarnya. (Maurit Simanungkalit)