Biaya Pilkada Serentak 2018 Dinilai Terlalu Mahal

Loading

DENPASAR (IndependensI.com) – Uang rakyat yang harus dikucurkan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dinilai cukup besar. Berdasarkan data yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana Pilkada  di sejumlah daerah di Tanah Air  mencapai Rp 11,3 triliun.

Selain disorot masyarakat, anggota DPR juga menilai biaya pilkada terlalu mahal. Wakil Ketua Komisi II DPR RI HM Lukman Edy menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun  2018.

Khusus  Pilkada Bali 2018  telah dialokasikan dana sebesar Rp229 miliar lebih. “Kami setiap kunjungan kerja dalam memantau persiapan pilkada, kami rekap kebutuhan dana di semua daerah, dan faktanya masih terlalu mahal, berbeda dengan tujuan awal kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi terhadap proses demokrasi ini,” katanya kunjungan kerja ke Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa (29/8/2017).

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini berpandangan telah terjadi euforia dalam pelaksanaan pilkada yang menyangkut dari sisi penyelenggara hingga pengamanan, sehingga berdampak pada besarnya anggaran yang lebih besar daripada pilkada sebelumnya.

“Mobilisasi penyelenggara pemilu terlalu besar, demikian juga pengamanan. Ini menyangkut sistem manual yang dilakukan selama ini. Sepanjang sistem manual masih terus dilakukan dan tidak ada terobosan dengan electronic voting dan rekap, maka biayanya akan terus besar,” ucapnya.

Oleh karena itu, Lukman yang juga sebagai ketua rombongan dalam kunjungan itu mendesak KPU Pusat hingga daerah dapat secara maksimal, misalnya dalam penggunaan rekapitulasi secara elektronik.

Namun, KPU sejauh ini dinilai belum siap untuk melaksanakan itu, sehingga implikasinya harga penyelenggaraan pemilu masih terlalu mahal.

“Tugas kami adalah untuk melakukan perbaikan, apakah dengan sistem pilkada yang diubah, ataupun perubahan tentang ketentuan pembiayaan. Dua pendekatan ini sedang kami lakukan pengkajian secara mendalam,” katanya.

Menurut dia, kalau misalnya bisa mengubah pembiayaan lebih efektif, maka itu yang ditempuh. Kalau ternyata tidak juga, maka akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pilkada.

Lukman menambahkan, penggunaan KTP elektronik untuk memverifikasi pemilih dinilai sebagai salah satu solusi juga untuk mengefisienkan penggunaan anggaran.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati mengatakan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada, sama sekali bukan untuk belanja pegawai jajaran KPU Bali maupun kabupaten/kota.

“Tetapi biaya itu untuk badan adhock penyelenggara mulai dari tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) beserta jajaranya sekretariatnya yang jumlahnya lebih dari 69 ribu petugas,” ucapnya.

KPU Bali untuk pelaksanaan Pilkada Bali 2018 telah dialokasikan dana sebesar Rp229 miliar lebih dari Pemprov Bali dan telah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut dia, anggaran sebesar itu merupakan penganggaran yang disusun maksimal dengan mengestimasikan jumlah pemilih maupun calon yang bertarung dalam pilkada.

Winariati menambahkan, dengan pelaksanaan Pilkada Bali yang juga bersamaan dengan Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung, sesungguhnya telah dilakukan sejumlah efisiensi anggaran.

Misalnya, dari sisi sosialisasi yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten seperti halnya di Klungkung, demikian juga ada efisiensi dari sisi distribusi logistik dan sebagainya.

“Penyusunan honor badan adhock penyelenggara pemilu itu juga berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan,” ucapnya seperti dikutip Antara.

Untuk Pilkada Bali, selain anggaran untuk kebutuhan KPU Bali, juga telah disetujui anggaran pengawasan untuk Bawaslu Bali sebesar Rp62,89 miliar, pengamanan dari sisi Polda Bali sebesar Rp20 miliar.

Sementara anggaran penyelenggaran pilkada untuk memenuhi kebutuhan KPU Klungkung sebesar Rp13,98 miliar dan KPU Gianyar sebesar Rp20,67 miliar.