Komisi Yudisial Cari 8 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

Loading

PEKANBARU (IndependensI.com) – Komisi Yudisial (KY) membuka penerimaan usulan calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 20017 sebanyak 8 orang dengan komposisi 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.  Demikian rilis yang diterima IndependensI.com dari Hotman P Siahaan SH MH Koordinator Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Riau, Selasa (29/8/2017).

Menurut Hotman, proses seleksi ini dilakukan berdasarkan surat wakil ketua MA RI bidang yudisial nomor: 17//WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang usulan rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kata Hotman Siahaan, KY memberi peluang kepada APINDO dan Serikat Pekerja /Serikat Buruh, untuk mengajukan calon yang memenuhi persyaratan.

Dikatakan, proses pengajuan usulan dibuka selama 15 hari  kerja, mulai 29 Agustus – 19 September 2017. Usulan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI melalui Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, atau dapat diantar langsung / dikirim melalui pos ke Komisi Yudisial dengan alamat Jl Kramat Raya nomor 57 Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Hotman Siahaan SH MH mengatakan, dalam menncari 8 orang calon hakim ad hoc, komisi yudisial menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini menurut Hotman sangat penting mengingat tugas hakim merupakan jabatan yang mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Para calon akan menjalani serangkaian tahapan, diantaranya seleksi administrasi, seleksi kualitas, kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka. Terahir KY akan mengusulkan pengangkatan Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Maurit Simanungkalit)