Dirdik KPK Aris Budiman Membangkang Harus Dipecat

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Penyidikan KPK Jenderal Aris Budiman mendapat protes dari berbagai kalangan, termasuk dari internal Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Brigjen Aris Budiman diusulkan dipecat secara tidak hormat dan dikembalikan ke instansinya Mabes Polri.

Namun Advokat yang bergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) justru mendukung Brigjen Pol Aris Budiman atas kehadirannya di Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR RI. Kedatangan Brigjen Aris sangat baik,” kata Ketua KAI Indra Sahnun Lubis.

Aris Budiman dinilai membangkang dan melakukan insubordinasi terhadap pimpinan dan instansinya, sehingga tidak layak dipertahankan di KPK. Sebagaimana diberitakan Direktur Penyidikan KPK hadir ke panitia khusus hak angket DPR tanpa seizin pimpinan KPK. Sikap Aris Budiman itu dinilai sebagai penghinaan terhadap pimpinan KPK dan institusi.

Protes keras datang dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas. Dia menilai kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman ke panitia khusus hak angket DPR merupakan pembangkangan dan penghinaan kepada pimpinan dan institusi.

KPK harus memberhentikan Aris Budiman secara tidak hormat. Kehadiran Aris Budiman ke Pansus Itu merupakan pembangkangan terhadap pimpinan. Lebih dari itu, sikap Aris itu sekaligus penghinaan terhadap KPK. Oleh karena itu, KPK harus secepat mungkin memberhentikan Aris Budiman dengan tidak hormat dan dikembalikan ke Mabes Polri,” kata Busyro Muqqodas, Yogyakarta, Jumat (1/9/2017).

Seperti diberitakan Tempo.co, Busyro mempertanyakan kenapa seorang Direktur Penyidikan berani melakukan pembangkangan. Menurut dia baru sekali ini seorang direktur berani melakukan pembangkangan terhadap pimpinan. Padahal semua pimpinan KPK sepakat tidak boleh ada yang hadir ke pansus hak angket KPK. “Pembangkangan atau senekat ini, jangan-jangan diam-diam sudah ada sinyal dari atasannya (KPK). Atasannya itu bisa struktural di atasnya,” kata Busyro Muqqodas.

Dia menambahkan, momentum ini bisa dijadikan sarana bersih-bersih di tubuh KPK. Tak hanya memberhentikan Aris dengan tidak hormat, tetapi ini juga menjadi momentum untuk membersihkan pejabat yang lain. Contohnya, pengawas internal KPK harus ditinjau ulang. Orang yang menduduki jabatan ini haruslah orang yang pemberani dan berintegritas.

Selain jabatan itu, yang disoroti oleh Busyro adalah jabatan Deputi Penindakan kemudian Kepala Biro Hukum juga harus dievaluasi. Dengan adanya evaluasi obyektif dan hasilnya diumumkan ke masyarakat melalui media masa, maka KPK akan lebih solid. “Kalau ditutup-tutupi, soliditasnya akan tergerus,” katanya.

Hifdzil Alim, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada juga sepakat jika Aris Budiman harus dikembalikan ke institusi Polri. Pembangkangan terhadap pimpinan dengan datang ke Pansus Hak Angket KPK sudah menjadi alasan kuat untuk memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyidikan. “Insubordinasi, dikembalikan ke institusi Polri. Saat dia menjabat Direktur Penyidikan KPK, pimpinannya adalah pimpinan KPK,” tegasnya.

Advokat Dukung Aris Budiman

Di bagian lain, Kongres Advokat Indonesia (KAI) justru memuji langkah Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman yang datang ke Pansus Hak Angket KPK untuk memberikan keterangan.

Menurut Ketua KAI, Indra Shahnun Lubis Brigjen Pol Aris Budiman ini patut diapresiasi, mengingat keterangannya dapat menjadi masukan bagi KPK untuk memperbaiki diri. Sehingga dapat selalu berjalan efektif dan tetap dipercaya rakyat Indonesia.

“Memang kedatangan itu (Brigjen Aris) harus disambut baik. Sebab dia bisa memberi keterangan langsung terhadap apa yang terjadi di KPK,” kata Indra Shahnun Lubis.

Indra mengatakan, tidak relevan jika Brigjen Aris harus diberikan sanksi teguran atau sampai diberhentikan dari jabatannya karena memberi keterangan di Pansus Angket KPK. Sehubungan dengan itu,  Indra mengatakan pihaknya akan pasang badan jika kemungkinan terburuk seorang Brigjen Aris sampai diberhentikan dari jabatannya. “Kami dari advokat siap membela dirinya. Ribuan advokat siap membantu Aris Budiman,” tambahnya. (dari berbagai sumber)