IndependensI.com – Salah satu permasalahan yang timbul di era teknologi komunikasi informasi yang begitu maju ini adalah begitu mudah dan cepatnya suatu kabar atau berita bisa tersebar menembus batas-batas waktu dan wilayah. Kemudahan mengakses dan mempublikasi berita saat ini lewat berbagai media sosial yang tersedia sering digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk berbagai hal negatif demi tujuan-tujuan tertentu.
Kegiatan jelang Pemilu, Pilkada dan berbagai kegiatan yang menyiratkan adanya persaingan adalah momen dimana tebaran hoax ini biasanya sangat banyak. Para pendukung dan sebagian tim sukses calon terpilih banyak yang melakukan tindakan menyebarkan berita-berita yang bisa menjatuhkan nama baik kompetitor dan mengangkat popularitas yang didukung.
Pemaparan dan tawaran program untuk kebaikan masyarakat sering terpinggirkan oleh simpang siur berita yang saling menjatuhkan.Hoax juga sering diarahkan kepada figur-figur terkenal seperti bintang film, tokoh politik, pejabat dan juga terjadi pada masyarakat umum.
Ada yang bermaksud sekedar membuat sensasi, menjatuhkan nama baik, menentang kebijakan dan seterusnya. Mudahnya membuat dan menyebarkan informasi atau berita saat ini sangat memungkinkan sementara orang menggunakannya untuk tujuan-tujuan tidak baik.
Meski Undang-undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah berlaku menggantikan UU No. 11 tahun 2008 serta memberi batasan hukum untuk tindakan-tindakan yang boleh dan tidak boleh dalam membuat dan menyebarkan informasi, namun masih banyak pihak yang belum menyadari atau mungkin menyadari tetapi tetap melakukan karena siap menanggung risiko.
Beberapa pelaku pelanggaran UU ITE saat ini sudah berurusan dengan penegak hukum dan hingga saat ini masih terus berproses. Namun penyebaran berita hoax, berita yang tidak terbukti kebenarannya dan cenderung fitnah masih bertebaran di media terutama media-media online.
Pelakunya ada yang menggunakan identitas asli, palsu, tidak menggunakan identitas (anonim) atau membajak akun orang lain. Jika kebohongan yang ditebar vulgar dan dengan mudah bisa dibantah biasanya sesama pengguna media akan membantahnya dengan argumen dan melampirkan bukti, lalu berita hoax pun akan hilang sendiri.
Tetapi diantara pengguna media akhirnya banyak yang jadi berdebat, saling menjatuhkan, saling menghujat kadang dengan bahasa-bahasa yang tidak etis, sangat kontra produktif. Lalu di tingkat elit, tokoh dan mantan-mantan petinggi negeri ini banyak juga yang sering memberi informasi, berkomentar tentang sesuatu hal, membuat status/pernyataan di media online/sosial.
Sebagai figur terkenal, komentar atau pernyataan mereka tentu sangat direspon para pengguna media online dan masyarakat umum, lepas itu ditanggapi positif atau negatif.
Tetapi satu hal, jika pernyataan atau postingan mereka menggambarkan hal yang tidak benar dan bertolak belakang maka itu sangat berpotensi membuat suasana tidak nyaman dan justru bisa memecah-belah sebagian masyarakat bahkan menyulut tindakan anarkis.
Terkuaknya “bisnis hoax” Saracen yang diduga dan unjuk rasa yang terjadi beberapa hari lalu di gedung YLBHI Jakarta yang berujung kericuhan menggambarkan betapa berbahayanya efek dari penyebaran berita hoax ini yang diduga digunakan dan didanai tokoh-tokoh berpengaruh untuk berbagai tujuan sempit, tanpa memikirkan akibatnya.
Polisi masih mendalami dan memproses pihak-pihak yang menyebar berita hoax dan pelaku unjuk rasa yang melakukan perusakan di kantor tersebut serta siapa yang menjadi dalang dibaliknya. Masyarakat juga mengharapkan pihak kepolisiam bisa mengungkap sejelas-jelasnya dan menindak mereka yang terlibat dengan tegas untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi yang lain.
Kita juga berharap para petinggi negeri baik yang masih menjabat ataupun mantan pejabat, tokoh-tokoh politik, agamawan dan seluruh elemen bangsa ini memberi keteduhan dalam bersikap, bertutur dan menyatakan pendapat. Tidak ada salahnya memberi kritik sepedas apapun, tetapi semestinya harus tetap mengedepankan etika,optimisme dan memberi solusi.
Bukan hanya permainan kata-kata, memutar balik fakta, menjual isu kekurangan/ kelemahan bangsa untuk sekedar saling menjatuhkan. Perilaku menyebar berita/informasi yang tidak akurat, bohong dan saling fitnah akan menimbulkan perdebatan yang menguras energi dan pikiran.
Sudah semestinya seluruh komponen bangsa yang ingin membawa negeri ini ke arah yang lebih baik dan sejahtera menghilangkan sikap dan perilaku sebagai pembuat dan penyebar hal-hal tidak baik yang bisa menjadi sumber perpecahan. Dan sejatinya dimulai dari para petinggi dan mantan petinggi negeri , tokoh-tokoh serta orang-orang yang selama ini dihormati rakyatnya.(dam)