SEMARANG (IndependensI.com) – Menteri Basuki mengatakan, permasalahan yang dihadapi situ, danau, dan embung di Indonesia yakni semua merasa memilikinya. Namun tidak ada yang mau bertanggung jawab untuk merawat.
“Kesepakatan diperlukan. Namun kesepakatan yang dicapai mungkin tidak memuaskan semua pihak, karena masing-masing punya kepentingan. Tentunya kepentingan masyarakat yang besar yang lebih diutamakan. Perlu kerjasama semua pihak untuk bisa merawat Danau Rawapening yang indah ini agar lestari. Masyarakat harus kooperatif dalam penataan keramba,” tegasnya.
Sebelumnya dalam kurun 15 tahun terakhir (2002-2016), luas Danau Rawa Pening terus mengalami penyusutan hingga 820 ha (sekitar 30%) dari luas awal 2.670 ha. Hal ini terjadi akibat perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.
Meningkatnya jumlah dan luasan tanaman gulma seperti eceng gondok memberikan tambahan tekanan sedimentasi dan pencemaran. Bahkan pada tahun 2016 menutup hampir 47% dari luasan danau sehingga terjadi pendangkalan yang serius. Pencemaran danau juga disumbang dari limbah deterjen, limbah ternak, dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.
Untuk mengembalikan kembali kapasitas dan fungsi Danau Rawa Pening, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016 telah melakukan langkah penanganan yakni pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan bangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau.
“Dari sisi peralatan, bulan ini kami akan menambah jumlah alat berat dengan empat buah alat baru sehingga nantinya jadi enam unit. Kapasitas pembersihan eceng gondok akan bertambah dua sampai tiga kali lipat,” katanya.
Danau Rawa Pening merupakan salah satu dari tujuh danau prioritas yang dilakukan restorasi oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juana, Ditjen Sumberdaya Air, dengan alokasi anggaran Rp 187,5 miliar dengan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 4,2 miliar.
Selain Rawa Pening, Kementerian PUPR juga mendukung pengembangan destinasi lain di Kabupaten Semarang yakni kawasan wisata Lemahabang melalui pelebaran jalan dan pembangunan putaran balik (U-Turn) kendaraan terutama bus-bus pariwisata dari Solo yang menuju kawasan wisata. Pembangunan putaran balik sepanjang 550 meter dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar dan ditargetkan bisa selesai pada 31 Desember 2017.