BEKASI (IndependensI.com) – Belasan bangunan tak berizin, dibongkar paksa di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di samping pusat perbelanjaan Lotte Mart, Kampung Pangkalan Bambu Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi, Selasa (24/10/2017). Pembongrakan menggunakan alat berat dan dikawal ketat aparat.
Sebelum pembongkaran, dilakukan apel petugas dipimpin Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswingsih diikuti
131 personil.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi sudah melalukan mediasi dan sosialiasi dengan pemilik bangunan.
Bahkan, di lokasi sudah lama dipasang imbauan dan surat perintah pembongkaran dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengingat lokasi itu merupakan bantaran Kali Bekasi.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Bambang dari Bagian Hukum Pemkot Bekasi membacakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi sebagai dasar penertiban.
Jumlah bangunan yang ditertibkan16 dan di lokasi itu direncnakan lokasi pembangunan jembatan lauang Cut Mutiah Kota Bekasi. (jonder sihotang)