BEKASI- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diberikan atas partisipasinya membantu pembangunan gedung Imigrasi Kelas II Bekasi, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham)
Penghargaan disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangam Laoly, Senin (30/10/2107) pada saat perayaan ulang tahun kementerian tersebut di Jakarta. Dalam acara itu, Rahmat salah seorang penerima penghargaan diantara lainnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) , dan Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, dibantu Pemkot Bekasi. Pembangunan gedung baru masuk dalam program multi years tahun 2017.
Pembangunan kantor Imigrasi yang baru dinilai mendesak karena setiap hari ada 200 sampai 300 orang yang datang untuk membuat surat kelengkapan keimigrasian di Bekasi. Selama ini, Kantor Imigrasi menumpang di gedung milik Pemkot Bekasi di kompleks Stadion Olah Raga, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bekasi Selatan.
Wali Kota Rahmat mengatakan, dalam proses pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi 2017. Ini sebagai bentuk kepedukian Pemkot Bekasi dengan instansi terkait lainnya guna meningkatkann pelayanan.
Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di tempatkan di wilayah Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi dan dibangun lima lantai. Adapaun lahan dan bangunan yang saat ini dalam pengerjaan, berlokasi di pusat Kota Bekasi. (jonder sihotang)