Menteri Basuki Minta Seluruh Kontraktor Lakukan Pengawasan Prosedur K3 Sungguh-Sungguh

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada seluruh badan usaha jalan tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi.

Hal tersebut disampaikannya pasca kejadian jatuhnya 4 girder pada proyek pembangunan jalan tol Pasuruan Probolinggo (Paspro) pada hari Minggu, 29 Oktober 2017. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang pekerja meninggal dunia dan 2 orang pekerja lainnya mengalami luka-luka.

Menteri Basuki juga mengatakan telah menurunkan tim teknis dari Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Direktur Jembatan Iwan Zarkasih untuk melakukan evaluasi desain, metode kerja, dan tahapan pelaksanaannya.

“Dari sisi pidana akan menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Dari sisi teknis, Kementerian PUPR sudah menurunkan tim. Ini kedua kalinya yaitu pertama di Tol Bocimi dan sekarang Tol Paspro dimana keduanya dengan kontraktor PT. Waskita Karya. Kita juga akan mencari informasi tentang kegiatan proyek yang dilakukan oleh sub kontraktor,” pungkas  Menteri Basuki.(***)