JAKARTA (IndependensI.com) – Pengemudi kendaraan roda dua dalam waktu dekat kembali bisa melintasi Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. Pemberian izin bagi kendaraan roda dua itu untuk menghindari diskriminasi akibat kebijakan gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kebijakan Ahok yang menilai penyebab kemacetan lalu lintas di Jalan Sudirman – Thamrin adalah sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan dalam rancangan pembangunan trotoar kendaraan roda dua tetap dapat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. “Tadi kami bahas juga soal pembangunan trotoar, ini yang tadi agak panjang, karena rancangan yang ada kita diskusikan di dalam rancangan itu memang diasumsikan tak ada kendaraan roda dua yang masuk wilayah Sudirman dan Thamrin,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/11/2017).
Dia meminta untuk direview dan menginginkan agar kendaran roda dua tetap dapat lewat Sudirman-Thamrin. “Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang ada akses kepada warganya, baik yang roda dua roda, empat atau lebih,” kata Anies.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan diskriminasi agar pengguna kendaraan roda dua dapat melalui kawasan tersebut. “Larangan roda dua melalui kawasan itu ada Pergub menjadi dasar, maka Pergub-nya juga nanti akan diubah. Itu nyambung dengan pembicaraan ERP. Dalam perencanaan ERP juga tidak ada masukan kendaraan roda dua,” kata Anies.
Kalau disampaikan masalahnya adalah teknologi, Gubernur katakan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi.
“Jadi gimana itu dirancang didesain jangan juga cepat-cepat berkesimpulan kendaraan bermotor bikin macet,” kata Anies sebagaimana dikutip Antara.
Kalau disampaikan masalahnya adalah teknologi, Gubernur katakan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi. “Jadi gimana itu dirancang didesain jangan juga cepat-cepat berkesimpulan kendaraan bermotor bikin macet,” kata Gubernur Anies Baswedan.