Peninjauan PLTS oleh pejabat Kementerian LH di TPA Sumutbatu Kota Bekasi. (foto:jonder sihotang)

Olah Sampah Jadi Listrik di TPA Sumurbatu Kota Bekasi

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Pemanfaatan gas  metan sampah menjadi tenaga pembangkit listrik, kini dalam proses pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Terkait pembangunan tersebut,
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman berasama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  melakukan peninjuan, kemarin.

Mereka  mengecek alat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTs), bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi dan Komisaris Utama PT Nusa Wijaya Abadi (PT NWA) Tedi Sujayanto.

Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini untuk menekan volume sampah yang ada di Kota Bekasi sekaligus menciptakan energi terbarukan.

Menurut pihak  PT NWA, bahwa pengelolaan sampah berbasis listrik tersebut membutuhkan lima unit untuk mengolah sampah, sehingga sampah yang telah di kelola antara perhari bisa mencapai 100-150 ton bisa habis menjadi tenaga listrik. Nantinya jika sesuai target akan menjadi 2500 ton per harinya dan menghasilkan 3400 watt, dan bisa di berdayakan untuk Listrik di Kota Bekasi.

Disela – sela peninjauan  PLTS Sumur Batu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup RI, Sudirman mengatakan bahwasanya Kota Bekasi merupakan kota pertama yang menggunakan teknologi dalam mengubah sampah menjadi listrik.

“Kota Bekasi menjadi kota pertama yang ada di Indonesia dalam menerapkan teknologi ini, Kota Bekasi menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya. Jika kota dan kabupaten yang ada di Indonesia menerapkan seperti yang ada di Kota Bekasi maka persoalan sampah akan selesai dan Indonesia tidak akan kekurangan energi,” ujar Sudirman.

Ditempat yang sama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pembangunan PLTS Sumur Batu tidak menggunakan dana APBD.

”Yang membangun dan mengelola pembangkit listrik tenaga sampah ini pihak swasta,” kata Rahmat Effendi.

Ia mengatakan, teknologi pemusnahan sampah berbasis energi ini akan dikelola sepenuhnya pihak ketiga tanpa menggunakan APBD Kota Bekasi. Bahkan dalam hal ini Pemkot Bekasi akan mendapatkan kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah dari pihak swasta. Dan keuntungan lainnya, volume sampah yang ada di Kota Bekasi akan terus berkurang sehingga alokasi dana bagi perluasan lahan TPA bisa ditekan.

Sementara Komisaris Utama PT Nusa Wijaya Abadi Tedi Sujayanto mengatakan uji coba pengelolaan sampah menjadi energi listrik sejak maret 2017 dan MOu pengelolaan sudah dimulai sejak 2015. Saat ini investasi yang telah masuk sekitar Rp  2,4 miliar sesuai standar Permen ESDM no 12. Saat ini pengelolaan sampah menghasilkan listrik 1,5 MW dari setiap 144 ton sampah per hari.

” Kontrak kita dengan Pemkot 34, 6 MW dari hasil pembakaran sampah dari 4982 ton per hari, nantinya bisa mencapai 2500 Ton per hari dan saat ini sudah dapat beroperasi. Dalam operasi yang kita lakukan tidak melakukan pencemaran karena ini bukan insenelator tapi kita menggunakan reaktor 1200 derajat celcius sehingga dapat membakar sampah kurang dari tiga detik, keuntungan bagi warga Kota Bekasi sampah menjadi energi listrik, mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Sumur Bekasi,” katanya. (jonder sihotang