JAKARTA (IndependensI.com) – Kondisi pendidikan di tanah air perlu segera mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Utamanya yang menyangkut masalah kekurangan guru di berbagai daerah.
Komposisi guru yang saat ini terdiri atas 60% pegawai negeri sipil (PNS) dan 40% non-PNS, jelas tidak kondusif ketika adanya aturan moratorium hingga 2020 masih berlaku, yang jika tidak segera diambil tindakan kongkret, ancaman komposisi tersebut akan berbalik 180 derajat.
Atas dasar inilah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Ministrial Forum di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (7/12/17). Apkasi menghadirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Kegiatan diawali dengan focused group discussion (FGD) dengan tema “Problematika Pendidikan, Guru dan Tenaga Kependidikan di Tanah Air”. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari para Bupati, SKPD Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Pendidikan Apkasi, Indra Catri yang mewakili Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming yang berhalangan hadir memberikan bekal kepada para peserta FGD untuk mencari jalan keluar dari persoalan pendidikan di daerah. Indra pun menyoroti tiga isu strategis pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu kekurangan guru, marwah guru, dan kompetensi guru.
Menurut Indra Catri, penyebab terjadinya kekurangan guru seperti, moratorium PNS oleh Pemerintah Pusat, pihak berwenang memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kian banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun khususnya di tingkat SD, serta kekurangan guru diatasi dengan kehadiran Guru Tidak Tetap (GTT), yang selama ini tidak memperoleh hak-hak profesional secara memadai.
“Ini dibuktikan bahwa pada beberapa SD hanya terdapat dua atau tiga guru PNS, sisanya guru honorer, yang lebih banyak dibanding PNS, sehingga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Di mana, setiap daerah rata-rata guru SD pensiun mencapai 15 hingga 20 orang per-bulan,” ujarnya.
Dengan demikian, imbuh Indra, kebutuhan tenaga pendidik telah dirasakan sejak lima tahun terakhir, dan titik ekstrim terjadi pada dua hingga tiga tahun belakangan. Hal ini telah lama dirasakan di daerah, dan kian berat dari hari ke hari, bahkan telah disampaikan duduk perkaranya ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, tapi belum ditanggapi secara serius problem itu.
“Hal itu karena, sesuai Data Pokok Pendidikan (Depodik) 2017, jumlah guru mencukupi kebutuhan, bahkan kelebihan. Namun, Pemerintah Pusat menyatakan kekurangan guru terjadi akibat distribusi yang tidak merata,” ujarnya pula.
Menyikapi hal itu, Indra Catri, yang saat ini menjabat Bupati Agam, mengusulkan agar mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS, dan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga GTT dapat diangkat Pemerintah Daerah.
Di samping itu, pemerintah segera melakukan pengisian kekurangan guru, khususnya di tingkat SD, dengan memberikan kesempatan kepada GTT yang memenuhi kualifikasi, dan rekrutmen guru baru, untuk menggantikan guru pensiun yang jumlahnya terus bertambah tiap tahun, serta membuat regulasi baru yang menjamin guru non-PNS di sekolah negeri, untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
Setelah usai FGD yang kemudian diteruskan dengan acara Apkasi Ministrial Forum, Mendikbud Muhadjir Effendy menghargai aspirasi para bupati mengenai kondisi kekurangan guru yang terjadi di berbagai daerah. Mendikbud memaparkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di mana posisi kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah negeri mencapai 988.133 guru. Sekolah Dasar (SD) sebanyak 460.542 guru, SMP 301.149 guru, SMA 110.277 guru, SMK 100.071 guru, SLB 10.572 guru, dan TK 5.522 guru, yang saat ini belum ada solusi konkret terhadap masalah itu.
“Beruntung dalam kesempatan ini hadir Pak MenPANRB karena kuncinya ada di beliau, untuk itulah kami akan koordinasikan lebih lanjut,” imbuh Muhadjir.
Sementara itu, menjawab keresahan dari para kepala daerah ini, MenPANRB Asman Abnur menegaskan bahwa di Kementerian PANRB sedang merampungkan sistem manajemen ASN yang ke depan akan menjadi pegangan dalam hal rekrutmen ASN.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menekankan bahwa persoalan mengisi kekosongan ASN, para bupati harus merubah pola lama. Tolong rencanakan keperluan SDM di daerah yang memang mendukung visi dan misi kepala daerah. Saya tidak menerima lagi permintaan SDM dalam bentuk gelondongan, harus detil seperti apa keperluan SDM yang diperlukan,” kata Asman menambahkan. (Siswo Hadi)