Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan HAM kepada sejumlah kepala daerah. (ist)

Dinilai Peduli HAM Wali Kota Bekasi Terima Penghargaan

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemerintah Kota Bekasi diwakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kembali menerima penggargaan. Kali ini, penghargaan diberikan Presiden Joko Widodo dimanan Kota Bekasi  sebagai kota yang  peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 68 Tahun 2017 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo bertempat di Hotel The Sunan, Surakarta, kemarin.

Selain Rahmat, hadir saat penerimaan Kepala Dinas Kominfo Titi Masrifah Kepala Dinas PUPR Tri Adianto, Kepala Bappeda Koswara dan Asisten Pemerintahan Kota Bekasi  Dinar Fahrzal bersama Kepala Bagian Hukum, Wahyudin.

Rahmat Effendi menyampaikan bahwa Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria terkait HAM. Diantaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.

“Penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” jelasnya

Disebutkan, ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Wahyudin mengatakan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.

Penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM.  Diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Termasuk keberhasilan pembangunan yang hidup saling toleran antar semasa masyarakat. (jonder sihotang)