GRESIK (IndependensI.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik beserta Perum Bulog Subdivre Surabaya Utara, bersiap-siap menghadapi perubahan bantuan beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan sosial (bansos) non tunai. Sebab, jika kebijakan ini jadi dilakukan maka rastra tidak lagi langsung diberikan kepada masyarakat penerima. Namun, melalui toko-toko yang telah ditunjuk untuk melayani rastra.
Rencananya bansos non tunai itu, berbentuk kartu elektronik seperti kartu ATM yang memiliki saldo Rp 110.000 setiap bulannya. Nantinya, kartu yang berisi uang tersebut bisa dibelikan berbagai macam bahan pokok atau sembako. Tetapi, untuk pembeliannya harus di toko-toko yang telah ditunjuk oleh Pemerintah untuk melayani kartu itu.
Terkait hal itu, Kepala Dinsos Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian untuk perubahan kebijakan tersebut. Namun, kebijakan serupa daerah lain sudah dilaksanakan. “Untuk Gresik belum ada intruksi pasti dari Kementrian Sosial, terkait kebijakan tersebut,” ujarnya, Selasa (19/12)
“Untuk tahun 2018 mendatang, pendistribusian rastra akan dilakukan Dinas Sosial bukan lagi Bagian Kesra. Karena itu, kami telah mempersiapkan segala perangkat untuk mendukung pendistribusian rastra ini,” tuturnya.
Di tambahkan Sentot, meski pihaknya telah menyiapkan perangkat pendistribusian rastra pada tahun depan. Namun, pihaknya belum dapat intruksi terkait perubahan rastra menjadi bansos non tunia itu.
Sementara, Kepala Subdivre Bulog Surabaya Utara Agus Sutarto membenarkan adanya kebijakan tersebut. Untuk tahun ini memang masih kota-kota tertentu yang menerapkan aturan tersebut. Salah satunya, Surabaya. “Informasinya memang nanti seluruh Kabupaten/Kota akan merealisasikan kebijakan tersebut. Termasuk Gresik,” ucapnya.
Meskipun rastra berganti dengan bansos non tunai, kami akan tetap mengirimkan beras. Namun, tidak lagi langsung ke masyarakat melainkan ke toko-toko yang telah ditentukan. Tetapi, kami belum menerima data toko mana saja untuk penjualan rastra di Gresik,” urainya.
Dihapusnya bantuan rastra ini, tidak mengganggu Bulog. Sebab, kami yakin nanti ada kebijakan baru juga untuk pola penjualan yang akan dilakukan Bulog. Kalau tidak ada kebijakan baru, ya kami tidak bisa nyerap beras masyarakat. Masak iya, kami nyerap terus tapi tidak menjual,” tandasnya. (Rezereno)