JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama tahun 2017 menambah sembilan bendungan baru di berbagai wilayah di Indonesia.
Kesembilan bendungan itu enam di antaranya sudah melakukan kontrak pembangunan dengan pihak kontraktor yakni Bendungan Pamukkulu Sulawesi Selatan, Bendungan Way Apu Maluku, Bendungan Lau Simeme Sumatera Utara, Bendungan Semantok, Bendungan Temef Nusa Tenggara Timur, serta Bendungan Marga Tiga Lampung.
Tiga bendungan lainnya saat ini dalam proses lelang dan akan dilakukan penandatanganan kontrak pada 2018. Ketiganya adalah Bendungan Tiga Dihaji Sumatera Selatan, Bendungan Sidan Bali dan Bendungan Bener Jawa Tengah.
“Alokasi anggaran Ditjen SDA sebesar Rp33,26 triliun yang di antaranya digunakan untuk penyelesaian 30 bendungan untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja, Sabtu (30/12/2017).
Dia berharap, berbagai masalah yang mendera salah satunya disebabkan terkendalanya lahan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air terutama bendungan.
“Walaupun sudah dianggarkan dalam APBN bila tanahnya tidak tesedia maka proyek tidak bisa berjalan,” katanya.