Ilustrasi. (Dok/Ist)

Renovasi Lapangan Tembak Perlu Inpres

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta landasan hukum berupa Instruksi Presiden jika Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) meminta renovasi lapangan tembak di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan sebagai arena pertandingan menembak.

“Secara teknis, pekerjaan renovasi memang mungkin dilakukan. Tapi secara administrasi, lahan di lapangan tembak itu merupakan lahan konsensi Pusat Pengelola GBK dengan pihak lain,” kata Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, Iwan Suprijanto selepas mengikuti rapat koordinasi Asian Games dan Asian Para Games di Jakarta, Kamis (05/04/2018).

Iwan mengatakan, landasan hukum terbaru tentang sarana dan prasarana olahraga pendukung Asian Games serta Asian Para Games tidak menyebut penugasan tentang renovasi lapangan menembak Senayan bagi INAPGOC. “Kami sudah melakukan survei terlebih dahulu di Kementerian Sekretariat Negara karena komplek GBK berada di bawah kewenangan mereka. Ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu di Setneg karena aset-aset di sana kepemilikan GBK dengan pihak lain,” ujar Iwan.

Sebelumnya, INAPGOC meminta penyelenggaraan perlombaan menembak tetap berlangsung komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta tanpa harus berpindah ke Jakabaring, Palembang. “Kami masih butuh kepastian arena menembak dan berharap berlangsung di GBK. Tapi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak dapat memenuhi itu karena tidak sesuai dengan Instruksi Presiden,” kata Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari.

Lebih jauh Okto mengatakan, pemindahan penyelenggaran cabang olahraga menembak Asian Para Games 2018 ke Palembang akan menimbulkan konsekuensi anggaran dan persiapan akomodasi bagi peserta dan ofisial. Kementerian PUPR, lanjut Okto, membutuhkan landasan hukum jika harus mengerjakan renovasi lapangan tembak Senayan sebagai lokasi perlombaan cabang menembak Asian Para Games menyusul ketiadaan penyebutan renovasi tertulis arena itu dalam Instruksi Presiden tentang Asian Games dan Asian Para Games.