JAKARTA (IndependensI.com) – Airbus pada Sabtu (13/1/2018) mengaku didenda 104 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun terkait penjualan peluru kendali ke perusahaan Taiwan oleh grup Matra pada 1992. Beberapa tahun kemudian, Matra diakuisisi oleh produsen pesawat Eropa itu.
Airbus, yang baru beberapa hari lalu dapat kontrak pembuatan 184 pesawat A320 ke China hingga 2020, mengatakan bahwa mereka diperintahkan membayar denda “atas gugatan pelanggaran kontrak terkait penjualan rudal”.
Matra Defence SAS, yang bergabung dengan kelompok usaha Airbus pada 1998, mengatakan bahwa pihaknya “mempelajari denda ini dan mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya,” katanya dalam pernyataannya.
Juru bicara Airbus menolak memberikan rincian kasus ini ketika dihubungi kantor berita AFP.
Dalam kasus terpisah, Airbus mengatakan masih berunding dengan jaksa penuntut di Munich terkait tuduhan korupsi dalam penjualan jet tempur Eurofighter ke Austria.
Pada Februari 2017, Austria menuntut Airbus terkait pembelian Eurofighter pada 2003. Austria menuntut ganti rugi sebesar 1,1 miliar euro atau sekitar Rp18 triliun.
Kementerian pertahanan Austria mengatakan bahwa waktu itu Airbus dan konsorsium Eurofighter melakukan permainan atas pemesanan bernilai 2 miliar euro.
Waktu itu, bos Airbus Tom Enders adalah kepala divisi pertahanan European Aeronautic Defence Space Company, yang kemudian menjadi Airbus Group pada 2014.
“Kami akan mengungkapkan hasilnya setelah penyelidikan selesai,” kata Airbus.