Pasukan keamanan berjaga di luar kantor Partai Demokrasi Maladewa (MDP) di Male, Rabu (7/2/2018), setelah Presiden Maladewa Abdulla Yameen memerintahkan penangkapan sejumlah pengurus partai oposisi itu. (AFP)

PBB Kecam Presiden Maladewa

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – PBB mengecam kesewenangan Presiden Maladewa Abdulla Yameen. Tindakannya menangkap hakim, memberangus parlemen, dan memberlakukan darurat militer, dinilai sebagai “serangan besar-besaran terhadap demokrasi”.

Krisis di kepulauan kecil di Samudera Indonesia itu memuncak sejak awal Februari 2018 setelah Mahkamah Agung Maladewa memerintahkan negara untuk membebaskan sejumlah tahanan politik. Yameen bukan hanya menolak perintah itu tapi juga mengerahkan pasukan keamanan untuk menyerbu gedung MA menangkap dua orang hakim. Dia juga menciduk seorang mantan presiden.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar pertemuan tertutup pada Kamis (8/2/2018) ini untuk membahas keadaan di surga wisata itu. Anggota dewan akan meminta laporan dari departemen urusan politik PBB, yang sudah ditugaskan untuk mempelajari situasi.

Di ibu kota Male, keadaan masih tenang pada Rabu (7/2/2018) dengan sedikit polisi yang terlihat di jalanan. Tidak ada tanda-tanda bakal ada unjuk rasa seperti pada pekan lalu. Kubu oposisi diduga takut dengan ancaman penangkapan.

Mahkamah Agung Maladewa Balik Arah

Berdasarkan keadaan darurat militer, aparat keamanan Maladewa bisa menangkap siapa saja di negeri itu tanpa proses hukum. Yameen sudah menerapkannya untuk menangkap tiga kerabat hakim Ali Hameed dan putra Qasim Ibrahim, salah satu pemimpin oposisi yang berada di luar negeri.

Mencemarti keadaan ini, kepala lembaga hak asasi manusia PBB, Zeid Ra’ad Al Hussein, menuding Yameen berusaha menghancurkan demokrasi.

“Pemberangusan lembaga peradilan dan parlemen, serta pembatasan hak konstitusional, telah menciptakan pemusatan kekuasaan yang berbahaya di tangan presiden,” kata Zeid.

“Yang terjadi sekarang adalah serangan bertubi-tubi terhadap demokrasi,” ujarnya.

Dia mendesak Yameen mencabut keadaan darurat militer dan memulihkan hukum di kepulauan bulan madu itu.

“Presiden Yameen telah secara terang-terangan memangkas otoritas lembaga penegakan hukum di negara itu dan melumpuhkan kemampuannya untuk bekerja secara independen dari eksekutif,” kata Zeid.