BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merespons positif pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah hukum setempat mulai Februari 2018.
“Di Kota Bekasi ada sekitar 872 RW yang seluruhnya akan kita tempatkan satu anggota kepolisian per RW,” katanya di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, permintaan itu datang dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan wilayah setempat.
Rahmat mengaku merespons positif permintaan itu, termasuk rencana mengalokasikan insentif bagi petugas kepolisian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
“Termasuk insentifnya kita siapkan. Tidak menjadi masalah, karena kepolisian masuk dalam perangkat negara,” katanya. (adv/humas/jon)