JAKARTA (IndependensI.com) – Menjelang pelaksanan Pilkada 2018, masyarakat terus diingatkan semakin waspada dan tidak menyebarkan informasi palsu atau hoax melalui media sosial. Hal ini bertujuan agar kerukunan antar sesama umat manusia tetap terjaga dengan baik demi tegaknya bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan yang ditimbulkan hoax.
Untuk menangkal ancaman hoax, masyarakat dituntut aktif menjalankan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di medsos sebagai langkah dini dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
“Masyarakat harus menyadari bahwa menyebarkan hoax ini tentunya mengancam kehidupan dan persatuan bangsa. Jangan lagi menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, apalagi menjelang pelaksaan Pilkada serentak. Masyarakat justru harus aktif menjaga lingkungannya dari hoax,” kata anggota Komisi III DPR RI, Tb Soenmandjaja, SH, di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mengatakan bahwa permasalahan keresahan yang selama ini ditumbuhkan oleh media sosial, terutama dengan banyaknya hoax yang beredar, tentunya dapat menimbulkan perpecahan di antara kita semua.
“Kalau sampai masyarakat kita ini terpecah akibat menerima informasi hoax melalui media sosial ini sangat berbahaya,” ujar pria yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V itu.
Dia meminta masyarakat berkomunikasi dengan pihak pihak yang memang dirasa aman atau sudah dikenal baik. “Harap berhati-hati dalam menerima informasi. Harus pandai-pandai mencari informasi bahkan bisa dikatakan harus melakukan cek dan ricek. Dalam agama Islam dikatakan Tabbayun untuk cek dan ricek atas semua berita,” ujarnya.
Namun apabila masyarakat tidak punya hak atau kemampuan atas hal tersebut maka harus mampu menahan diri untuk tidak menyebarluaskan berita hoax itu dan diajurkan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang jika menemukan hal semacam itu.
“Masyarakat bisa melaporkan ke Babinsa atau Babinkamtibmas di kampung masing-masing. Ini perlu dilakukan agar berita itu tidak menyebarluas dan menjadi fitnah. Kalaupun berita itu benar tentunya tidak berdampak negatif di masyarakat,” kata Wakil Ketua Badan Pengkaji MPR RI ini.
Ketika ditanya biasanya berita hoax itu muncul dari kalangan politisi dan bahkan tidak menutup kemungkinan dilancarakan oleh jaringan dari tim calon kontestan Pilkada dirinya mengaku bahwa sampai saat ini dia tidak mengetahuinya.
“Kalau mengenai apakah itu dilakukan oleh jaringan tim dari kontestan Pilkada saya tdak mempunyai data dan fakta yang valid,” ujarnya.
Namun demikian pria kelahiran Sukabumi, 29 September 1957 ini mengimbau para kontestan bahwa kemenangan dalam Pilkada nanti bukanlah kemenangan pribadi atau kelompok tertentu. Tahun politik ini menurutnya perlu kesepakatan bersama bahwa kemenangan kontestan dalam Pilkada nanti adalah kemenangan Indonesia.
“Itu yang perlu disepakati bahwa kemenangan dala mPilkada nanti bukanlah kemenangan parpol atau kemenangan perseorangan. Tetapi merupakan kemennagan bersama, kemengan Indonesia. Janganlah menyebarkan hoax yang dapat membuat masyarakat resah dan terpecah. Dan setelah terpilih nanti mari fokus kepada usaha-usaha yang dapat mensejahterakan rakyat,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta peranserta pemerintah baik itu dari Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW untuk bersama-sama dengan masyarakat melakukan Siskamling melalui media sosial untuk mencegah timbulnya hoax tersebut.
“Kalau kita sudah akbrab dengan Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW, alim ulama, tokoh masyarakat, remaja, pemuda di wilayah setempat dan masyarakat pada umumnya maka saya kira mereka nanti secara otomatis harus bisa menjadi penangkal atas hal tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada semua aktivis-aktivis keagamaan terutama kaum muslimin dalam menyampaikan ceramah atau khotbah termasuk khotbah Jumat, khotbah Idul Fitri dan khotbah Idul Adha untuk dapat memberikan ceramah yang positif.
“Saat memberikan ceramah atau khotbah mereka harus bisa memberikan arahan-arahan pada hal-hal yang sifatnya konstruktif dan menyejukkan untuk membangun negeri ini serta keselamatan terhadap bangsa dan negara ini,” ujar.
Untuk itu jika ditemukan terjadinya hoax di media sosial pihaknya meminta peran aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran. Apalagi sudah jelas di katakan bahwa negara Indonesi ini adalah negara hukum bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
“Apalagi sekarang ini di DPR sedang berlangsung pembahaan RUU tentang KUHP dan RUU tentang Terorisme. Nah peran serta masyarakat dalam perumusan ini juga sangat diharapkan. Nanti pada saatnya diundangkan maka penegakan hukum harus ditegakkan. Dan setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudkan yang sama di muka hukum. Tidak ada yang harus dibedakan dalam penegakan hukum. Harus ditindak tegas,” ujarnya.
Dia meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam upaya melakukan pencegahan. “Bukan untuk semangat menghukum, tapi lebih mengantisipasi kepada pelaku yang melanggar hukum itu agar tidak lebih luas lagi penyebaran hoax itu dan tidak menimbulkan ekses-ekses yang tidak dikehendaki,” katanya mengakhiri.