Kejaksaan Agung Tandatangani MoU dengan 3 Kementerian Antisipasi Penyimpangan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta jajaran Korps Adhyaksa wajib memposisikan diri sebagai instrumen, fasilitator dan akselerator serta pengaman jalannya pemerintahan serta pembangunan di semua tahapan lini dan tingkatan.

“Saya menginstruksikan kepada segenap jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk meneguhkan komitmen sebagai aparatur penegak hukum bersungguh-sungguh berperan aktif menjalankan peran berkontribusi dan memberikan dukungan, perhatian, pikiran dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang merata berkeadilan,” katanya dalam sambutan penandantanganan kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Jakarta, Kamis.

Dirinya memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR, yang telah menaruh kepercayaan memilih berkolaborasi kerja bersama dengan jajaran Kejaksaan.

“Marilah kita manfaatkan dan implementasikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama ini, secara maksimal, sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya agar membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama itu merupakan tonggak penanda jalinan kerja sama memperkuat komitmen, mendorong peningkatan kinerja , pelaksanaan tugas, fungsi dan peran masing-masing.

HM Prasetyo menambahkan sinergitas dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup nota kesepahaman itu antara lain penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Dengan ruang lingkup itu saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terdukung dan terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal, karena dapat diterima semua pihak sebagai sebuah sarana kelengkapan dari keinginan sungguh-sungguh, untuk mengeliminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala dan/atau penyimpangan yang berpotensi merugikan atau mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.

“Sebagai tindak lanjut dan implementasinya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang TP4, yang merupakan langkah konkrit kinerja dari seluruh jajaran kita bersama, khususnya bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berkontribusi secara sinergis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional disegala bidang,” pungkas Jaksa Agung.(wasita)