Dau pedagang tahu bulat ditahan karena menggelapkan mobil majikannya. (ist)

Gelapkan Mobil Majikan: Dua Pedagang Tahu Bulat Diringkus

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Dua pedagang tahu bulat, Deni dan Herman, kini diamankan
Polsek Pondokgede. Keduanya diringkus di Jalan Lurah Namat RT02, RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Keduanya ditangkap karena melakukan penggelapan terhadap pemilik mobil tahu bulat bernama Ahmad Syahrudi,” kata Kapolsek Pondokgede, Komisaris  Suwari, Selasa (13/3/2018).

Suwari mengatakan, penggelapan itu terjadi ketika keduanya diberi kepercayaan untuk berdagang tahu bulat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur. Kedua pelaku  menggunakan sebuah mobil pickup dengan sistem setoran. Mobil tersebut adalah milik korban.

Kapolsek menyebutkan, belakangan kedua pelaku semakin jarang menyetorkan hasil penjualamnya. Ternyata kedua pedagang tahu bulat telah menggadaikan mobil ke wilayah Tigaraksa, Tanggerang.

Kepada polisi, para pelaku mengaku  menggadaikan mobil karena  butuh duit buat biaya sehari-hari. “Butuh uang untuk biaya belanja dan melunasi hutang,” katanya.

Selain Deni dan Herman, kata Suwari, petugas juga sedang mengejar dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam penggelapan tersebut. Keduanya diketahui berinisial MM dan RJ.

“Iya, masih ada dua pelaku. Mereka juga terlibat dalam penggelapan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami ringkus,” katanya. Kedua pelaku diancam penjara empat tahun dan dijerat  pasal 372 KUHP. (jonder sihotang)