BEKASI (IndependensI.com)- Dua remaja sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah ditangkap saat merampok. Perampok bercelurit itu ditangkap usai berkelahi dengan korbannya di Perumahan Kologad, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Selasa (9/10) siang.
Dua tersangka yang kini ditahan, inisial IB (19) dan AS (18). Kini kedua pelaku dalam penahanan untuk penyidikan lebih lanjut, ujar
Kapolsek Pondokgede Komisaris Suwari, Rabu (10/10/2018). Kasus pencurian dengan kekerasan ini menimpa korban ML (15), pelajar SMA di wilayah setempat.
Ketika korbam berjalan di pinggir jalan, ia sambil bermain ponsel. Tiba-tiba pelaku memepet korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam. Pelaku IB yang dibonceng temannya langsung mengambil paksa ponsel ML.
Korban secara spontan melawan dengan menarik kembali ponselnya. Bahkan ML sempat merangkul leher keduanya hingga, mereka terjatuh dari atas sepeda motor. Kedua pelaku memukuli korban hingga terjadi perkelahian.
Korban ML berteriak dan mengundang perhatian warga setempat. Massa yang kesal dengan ulah pelaku, langsung memukul IB dan AS hingga babak belur di wajah. Beruntung nyawa kedua pelaku diselamatkan anggota Polsek Pondokgede yang saat itu sedang patroli di lokasi. Kedua pelaku pun dibawa ke polsek setempat.
Kepala Seksi Humas Polsek Pondokgede Aiptu Edi Riyatno menambahkan, kedua pelaku tidak bekerja. Saat beraksi mereka membawa senjata tajam. Kini kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (jonder sihotang)