Polsek Mardingding Kabupaten Karo Tangkap Pelaku Judi Togel

Loading

KABUPATEN KARO (Independensi.com) – Personel Polsek Mardingding Kabupaten Karo yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis angka tebakan (Togel), Rabu (14/3/2018). Pelaku perjudian berinisial PS tersebut  ditangkap berikut sejumlah barang bukti.

Pelaku bernama PS (19) yang merupakan warga Dusun Banjar Nauli Desa Lau Mulgap Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo  di ringkus petugas di pinggir jalan depan kedai tuak Desa Tanjung Pamah. PS ditangkap berikut barang bukti uang tunai sejumlah Rp 89.000 , 3 blok kupon angka tebakan 1 blok bertuliskan angka tebakan dan 2 blok kosong ,1 buah buku tafsir mimpi,1 buah balpoi,1 lembar data angka keluar 1 lembar rekap angka tebakan.

Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting menjelaskan bahwa penangkapan pejudi itu  berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melaporkan kegiatan judi di Dusun Banjar Nauli Desa Tanjung Pamah Kec. Mardingding yang dinilai merusak moral warga desa setempat. Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Ketika itu PS  berada dipinggir jalan tepatnya didepan kedai tuak sedang berdiri menunggu penjemput rekap hasil penjualan perjudian angka tebakan tersebut. Setelah  dilakukan pemeriksaan atau digeledah dari tersangka disita barang bukti. PS lalu di bawa ke Kantor Polsek Madingding.

Karena bukti-bukti sudah sah dan meyakinkan maka petugas kepolisian  tersebut menaikkan status PS menjadi tersangka.  Kini tersangka PS sudah diamankan di Polsek Mardinding. (Daris)