JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim telah melakukan reformasi mental para karyawannya sejak 2014. Contohnya, dengan mencopot jabatan para pegawai yang terindikasi melakukan korupsi.
Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Kementan Sukriansyah S Latief mengaku, kantornya sudah melakukan demosi dan mutasi kepada 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian.
“Ini dengan maksud pembinaan aparatur, memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Lebih lanjut dia menjabarkan, Mentan Andi Amran pernah kedapatan mencopot jabatan lima orang pejabat dalam satu direktorat jenderal dalam sekali waktu, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan status tersangka kepada mereka.
Sukriansyah juga menceritakan, Mentan Andi sempat menerima laporan tentang adanya salah satu oknum pegawai Kementan yang telah terkonfirmasi melakukan pungutan liar (pungli). Satu jam setelahnya pegawai tersebut langsung diberi sanksi berupa pemecatan terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah.
Kementan di bawah pimpinan Andi Amran sendiri telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Lewat upaya itu, Kementan berhasil memperoleh penghargaan dari KPK pada saat Hari Anti Korupsi pada Desember 2017, atas kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Jauh sebelumnya, cerita Sukriansyah, sejak menjadi pengusaha, Andi Amran memang sudah biasa melakukan sidak kepada bawahannya. Setelah menjadi Menteri, pria yang kerap memakai kaos ini juga sempat ikut menyamar dan antri mengurus perizinan karantina di Pelabuhan Makassar, lalu dipungli oleh oknum petugas karantina.
“Sanksi langsung diberikan pada saat itu juga. Tidak sampai situ, kita pun menempatkan Satgas KPK di Kantor Kementan guna mengawal program dan anggaran,” ujar dia. (Berbagai sumber/liputan6/eff)